Anies Bicara Nilai PBB di Jakarta Dapat Usir Warga Berpenghasilan Rendah

Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut nilai tanah dan bangunan di Jakarta paling tinggi dibandingkan daerah lainnya. Anies menilai kebijakan pajak bumi dan bangunan itu tanpa disadari dapat ‘mengusir’ warga secara sopan.

Hal itu dijelaskan Anies seusai menghadiri acara Pajak Adil dan Merata untuk Semua di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022). Saat itu, Anies juga membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) kepada sejumlah warga yang memiliki rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) kurang dari Rp 2 miliar.

“Nilai tanah dan bangunan di Jakarta termasuk yang paling tinggi dan selalu mengalami peningkatan terus-menerus. Bila ini kita diamkan dan tidak kita ubah, maka kebijakan pajak bumi dan bangunan kita tanpa disadari merupakan kebijakan pengusiran warga secara sopan,” kata Anies.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *