Alasan Polisi Tetapkan 1 Tersangka Demo Ricuh Tiket Mahal TN Komodo
Labuan Bajo –
Satu peserta aksi mogok berujung ricuh di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua lainnya akan dipulangkan.
Aksi mogok pelaku wisata ini merupakan reaksi penolakan terhadap tarif mahal TN Komodo. Rencananya aksi berlangsung pada 1-31 Agustus 2022.
Kabid humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan ada tiga orang yang diamankan dalam aksi tersebut. Namun hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews