Warning: Undefined array key "HTTP_REFERER" in /home/azktbwaa/public_html/wp-content/themes/colormag/colormag.theme#archive on line 43

Alasan Polisi Tetapkan 1 Tersangka Demo Ricuh Tiket Mahal TN Komodo

Labuan Bajo

Satu peserta aksi mogok berujung ricuh di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua lainnya akan dipulangkan.

Aksi mogok pelaku wisata ini merupakan reaksi penolakan terhadap tarif mahal TN Komodo. Rencananya aksi berlangsung pada 1-31 Agustus 2022.

Kabid humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan ada tiga orang yang diamankan dalam aksi tersebut. Namun hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *