ACA Viral, Video Wikwik Layani WNA Beredar

Riauutama.COM – Seorang perempuan yang dikabarkan bernama ACA (17) viral, video wikwik layani Warga Negara Asing (WNA) beredar.

Nama tersebut viral berawal dari penulusuran pencarian trending saat ini, Rabu (11/10).

Berdasarkan penulusuran, ACA ini adalah  remaja perempuan 17 tahunan yang videonya disebuah apartemen beredar.

Penasaran seperti apa viralnya nama ACA ini?

Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, gadis yang diketahui nama ACA ini adalah korban eksploitasi dari seorang muncikari.

Mucikari tersebut berinisial JL (30). Berdasarkan pengakuannya, dia telah menawarkan korban kepada dua pria hidung belang sepanjang tahun 2022.

Pada saat itu, pria yang menggunakan jasa ACA ini adalah warga negara asing (WNA) berinisial N dengan tarif sebesar Rp 3 Juta.

Mereka melakukan wikwik disebuah apartemen bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Juni 2022.

Saat itu N merekam aksi itu secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban. Dan video N dan ACA ternyata tersebar di salah satu situs negatif.

“Video itu tersebar di media sosial, ada di situs porno. Hal itu pertama kali diketahui oleh keluarga (ACA) dan akhirnya disampaikan kepada orangtuanya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023) dikutip dari Kompas.com.

Saat mengetahui wajah anaknya terpampang di situs negatif, orang tua ACA disebut langsung syok dan terpukul.

“Orang Tua korban merasa terpukul atas peristiwa ini. Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan,” tutur dia.

Namun, laporan itu dibuat beberapa bulan setelah orang tua ACA mengetahui adanya video tersebut, tepatnya pada Januari 2023.

Langsung Dilakukan Penyidikan 

Bintoro mengungkapkan, pihaknya tak mengetahui alasan spesifik perihal itu. Ia hanya bisa menegaskan, pihaknya saat itu langsung melakukan penyelidikan untuk memburu muncikari dan pria hidung belang yang menggunakan jasa ACA.

Setelah buron selama beberapa bulan, muncikari berinisial JL akhirnya berhasil diringkus. Ia ditangkap di kediaman pribadinya di salah satu wilayah di Ibu Kota.

“Yang bersangkutan (JL) kami tangkap di rumah pribadinya setelah proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Bintoro.

Saat ini, polisi masih memburu WNA berinisial N untuk mengetahui siapa sosok di balik penyebar video yang menampilkan ACA.

Pasalnya, JL tak banyak berbicara ketika diinterogasi oleh penyidik sehingga polisi menemui kesulitan untuk mengembangkan kasus ini.

“Kalau ditanya enggak mau jawab, diam saja. Tapi kami masih berupaya untuk mencari celah, nanti akan kami update terus,” tutup dia. Sebagai informasi, JL sebagai muncikari sebenarnya tak mengenal ACA secara langsung.

Pelaku diketahui dikenalkan oleh salah seorang temannya dan akhirnya bertemu dengan ACA. Setelah saling mengenal, JL kemudian mulai melakukan eksploitasi kepada ACA.

Sejak Januari 2022, ACA disebut telah melayani dua orang pria di dua tempat, yakni di wilayah Kemang dan Kebayoran Lama. JL kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia diancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.







Sudah Terbit di SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *