Tentang Bharada E Terkini: Ditarik ke Brimob, Status Masih Saksi
Jakarta –
Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengonfirmasi kabar terkini Bharada E, yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, kembali ditarik untuk bertugas di Mako Brimob. Bharada E kembali bertugas lantaran statusnya yang masih sebagai saksi.
Informasi tersebut awalnya disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo. Hasto mengatakan informasi tersebut didapatkan ketika adanya perwakilan dari Mako Brimob yang mendatangi LPSK pada Rabu (27/7) untuk menyampaikan bahwa Bharada E tidak bisa datang mengikuti asesmen saat itu.
“Jadi hari Rabu 27 Juli itu kan dijadwalkan dia dan Ibu P untuk bisa datang ke LPSK tapi mereka tidak datang. Kalau Ibu P pengacaranya melayangkan surat ke LPSK menyampaikan Ibu P tidak bisa datang karena belum siap secara psikologis untuk memberikan keterangan,” kata Hasto saat dihubungi, Minggu (31/7).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews
