Curi Puluhan Kotak Amal Masjid Menjelang dan Selama Ramadhan, Dua Pencuri Ini Ditangkap Polisi


REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU — Polresta Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menangkap dua pencuri spesialis kotak amal masjid dan telah beraksi 24 kali di 21 masjid yang tersebar di Kabupaten Mamuju.

“Kedua pelaku, yakni SD (33) dan RD (24), ditangkap di wilayah Kecamatan Malunda saat hendak menuju ke Kabupaten Majene,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Mamuju Iptu Herman Basir, Selasa (31/3/2026).


Penangkapan kedua pelaku pencurian spesialis kotak amal masjid itu bermula dari laporan sejumlah pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) di wilayah Kota Mamuju yang mengaku resah akibat hilangnya kotak amal masjid, khususnya selama bulan Ramadhan.

Dari laporan itu, Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap SD dan RD.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 24 kali di 21 masjid yang tersebar di wilayah Mamuju. Aksi tersebut dilakukan sejak sebelum dan selama Ramadhan hingga setelah hari raya Idul Fitri,” jelas Herman Basir.

Kedua pelaku, lanjut Herman Basir, mengaku uang hasil curian di kotak amal tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

“Kerugian akibat aksi pencurian kotak amal di 21 masjid itu jumlahnya hingga Rp10 juta, Uang hasil curian itu digunakan kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi,” ujar Herman Basir.

 

 


Loading…


sumber : Antara




Sumber: Republika