KPK: Uang Hasil Korupsi Libatkan Bupati Pekalongan Bisa Bangun 400 Rumah dan Jalan 60 KM


Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/3/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Fadia Arafiq dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) terkait pekerjaan outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan  dampak korupsi bagi penurunan kesejahteraan rakyat terbilang cukup besar.

Sebut saja dalam perkara yang menyerat nama Bupati Pekalongan Fadia Arafia. KPK memperkirakan uang puluhan miliar hasil korupsi itu dapat dipakai membangun jalan raya dan rumah bermanfaat bagi masyarakat.


Fadia diduga memanfaatkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) sebagai perusahaan pengadaan jasa outsourcing untuk mempermainkan proyek.

Dampaknya sepanjang 2023 hingga 2026 terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan. Tapi yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar. Sisanya sebanyak Rp 24 miliar diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati. 

“Itu (sisa Rp 24 miliar) kalau dibuatkan rumah layak huni untuk masyarakat di Pekalongan dengan indeks per rumah Rp 50 juta, itu bisa sekitar 400 ratusan rumah,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Dari estimasi Asep, jumlah uang tersebut pun dapat membangun puluhan kilometer jalan aspal bagi rakyat. Tentunya hal ini lebih bermanfaat ketimbang uangnya masuk ke kantong Fadia dan keluarganya. “Kalau dibikin jalan, jalan kabupaten yang biaya per kilometernya Rp250 juta, itu sekitar 50 sampai 60 kilometer.

 

Loading…




Sumber: Republika