Apindo dan Gapmmi Soroti Kebijakan Larangan Truk Sumbu 3 saat Lebaran 2026
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), dan Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) merasa sangat dirugikan dengan kebijakan yang melarang truk sumbu 3 atau lebih beroperasi selama 17 hari saat momen Lebaran 2026. Para pengusaha ini beralasan kebijakan tersebut sangat berdampak terhadap operasional industri.
Wakil Ketua Perhubungan dan Logistik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Adrianto Djokosoetono, mengatakan tidak semua industri berhenti beroperasi saat momen Lebaran. Dia mencontohkan perusahaan ekspor-impor dan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang tetap beroperasi saat Lebaran.
“Ini sebuah persepsi yang salah yang harus dihilangkan. Seharusnya pemerintah memberikan pengecualian terhadap industri-industri yang masih tetap beroperasi saat Lebaran nanti. Apalagi para pelaku usaha itu sudah menyampaikan ke pemerintah apa alasannya mereka menolak kebijakan ini,” ujar pria yang sering disapa Andre ini dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Andre berharap pemerintah tidak hanya melihat dari segmen pemudik saja, melainkan juga segmen ekonomi. Menurutnya kebijakan pelarangan itu jelas akan menimbulkan penundaan produksi karena kekurangan bahan baku, maupun distribusi barang jadi dari pabrik.
“Kemudian juga termasuk keluarnya ongkos-ongkos tambahan yang akhirnya membuat industri kita ini menjadi tidak berdaya saing,” katanya.
Dia berharap pemerintah mengkaji kembali kebijakan yang menekan para pelaku usaha seperti pelarangan operasional truk sumbu 3 pada setiap momen libur keagamaan, salah satunya saat Lebaran 2026. “Intinya, apa pun hambatan yang memberikan dampak terhadap kelancaran distribusi barang, baik berupa bahan baku maupun barang jadi, para pelaku usaha tidak menghendakinya,” ujar Andre.
Dia juga melihat persoalan pelarangan truk sumbu 3 atau lebih saat momen libur keagamaan ini sebagai masalah klasik yang setiap tahun selalu muncul. “Seharusnya pemerintah sudah bisa menyelesaikan apa yang menjadi keluhan para pelaku usaha terkait kebijakan tersebut dan tidak jalan di tempat seperti yang terjadi hingga sekarang,” ucapnya.
Ketua Umum Gapmmi, Adhi Lukman, juga menyampaikan keberatan yang sama terhadap kebijakan pelarangan truk sumbu 3 atau lebih saat Lebaran nanti. Menurutnya, tidak mudah bagi perusahaan makanan dan minuman untuk menyediakan gudang penyimpanan.
“Kami sudah mengantisipasi pengiriman ke semua daerah sedini mungkin. Namun tidak semua bisa terpenuhi mengingat kapasitas penyimpanan dan kebutuhan konsumen yang tinggi setiap hari,” tuturnya.
Dia mencontohkan AMDK, yang kapasitas toko dan distributornya terbatas sementara kebutuhan konsumen tinggi setiap hari. Selain itu, ada beberapa produk yang masa simpan atau kedaluwarsanya pendek seperti roti dan lain-lain. Menurutnya, untuk produk-produk seperti ini perlu dispensasi atau pengecualian seperti halnya sembako.
“Jadi kami bersama asosiasi lain sedang mempertimbangkan untuk menyampaikan keberatan ke kementerian terkait,” katanya.
Loading…
sumber : Antara
Sumber: Republika
