Pemkot dan Polresta Gorontalo Musnahkan 19.754 Botol Miras Ilegal
REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi melempar barang bukti ke dalam lubang pada pemusnahan minuman beralkohol di Lapangan Padebuolo, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (29/12/2025).
Pemerintah Kota Gorontalo bersama Polresta Gorontalo Kota melakukan pemusnahan 19.754 botol minuman beralkohol ilegal berbagai merk yang merupakan hasil penindakan tahun 2025.
sumber : Antara Foto
Sumber: Republika
