Detail Hasil Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana Dirilis, Ini Kesimpulan dari PDFMI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hasil autopsi ulang jasad Afif Maulana (AM) menyimpulkan kematian yang disebabkan jatuh dari ketinggian. Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengatakan, hasil autopsi ulang jasad bocah 13 tahun itu menunjukkan tak ada penganiayaan.
Ketua PDFMI Ade Firmansyah menyebutkan anak AM, tewas akibat jatuh dari ketinggian 14,7 meter dari atas Jembatan Kuranji di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). “Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum (anak AM) adalah cedera berat di beberapa area. Terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada bagian otak,” kata Ade dalam siaran pers yang diterima Republika di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
“Ini adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian,” sambung Ade.
Dari hasil autopsi ulang, kata Ade, tim dokter forensik mengungkap sejumlah bukti-bukti yang menguatkan kesimpulan kematian akibat jatuh dari ketinggian itu. Menurut Ade, timnya menemukan ada luka lecet di bagian bahu kiri jasad AM, dan robek pada bagian kaki kiri.
Temuan luka tersebut, kata Ade, diduga terjadi pada saat anak AM masih dalam kondisi hidup. Dan menurut kesimpulan, luka-luka itu, akibat dari berkendaraan.
Anak AM, pada saat berkendaraan, dikatakan terjatuh ke arah kiri di Jembatan Kuranji. Pada sampel tulang yang didapatkan tim forensik pada jasad anak AM, juga ditemukan adanya intravital pada bagian kepala, jaringan otak, tulang hidung, dan tulang kemaluan.
“Hal tersebut (intravital) disebabkan oleh panic high atau dalam kondisi tekanan tinggi, sesuai dengan perhitungan tinggi jembatan, berat badan anak AM, dan tekanan yang dihasilkan,” ujar Ade.
Dia melanjutkan, dokter forensik juga menemukan adanya luka pada bagian iga belakang jasad anak AM yang diduga terjadi akibat adanya benturan. “Dari benturan tersebut, tulang sumsum anak AM, tertarik dan mengakibatkan cederanya batang otak,” ujar Ade.
Dari temuan-temuan tersebut, kesimpulan Tim PDFMI, kata Ade, tak ada ditemukan luka-luka yang bersumber dari penganiayaan. “Tim forensik tidak menemukan kesesuaian antara luka di tubuh anak AM, dan dugaan adanya penganiayaan. Sebab, tidak ada luka pada bagian kepala,” ujar Ade.
“Energi potensial sebesar ini, memang akan melebihi toleransi tubuh manusia. Di mana di daerah kepala itu batasnya 1.800 joule, di daerah leher 1.800 sampai 2.300 joule, untuk daerah dada sebesar 60 joule, daerah tungkai lebih dari 80 ribu joule,” kata Ade.
Sumber: Republika