Imigrasi Bagansiapiapi Serahkan 12 WNA Pengungsi Rohingnya ke Rudenim Pekanbaru

Rohil (sekilas riau) – Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi melakukan penyerahan 12 Warga Negara Asing (WNA) diduga pengungsi Rohingnya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.

Kepala Kantor Imigrasi Anwar Musyaddad saat dikonfirmasi melalui Kasi TIKIM Adam Setiawan, Kamis (18/1/2024) menyebutkan, setelah pihaknya melakukan penahanan dan pendataan, 12 WNA tersebut kemudian dipindahkan atau diserahkan ke Rudenim Pekanbaru.

“12 WNA yang diduga pengungsi Rohingnya tersebut telah kita serahkan ke rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru beberapa waktu lalu untuk penanganan lebih lanjut, ” kata Adam.

Adam menerangkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan koordinasi dengan United Nations High Commissioner of Refugees (UNHCR). Dimana, UNHCR menyebutkan bahwa 12 WNA tersebut merupakan pengungsi Rohingnya.

“Dari keterangan yang disampaikan oleh pihak UNHCR mereka memang pengungsi Rohingya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi menerima 11 WNA yang diduga pengungsi Rohingnya dari pihak Kepolisian.

11 WNA itu berangkat dari Sumatera Utara menuju Panipahan untuk kemudian menyeberang ke Malaysia. Namun, sebelum berangkat ke Malaysia, 11 WNA yang diduga pengungsi Rohingnya itu berhasil diamankan pihak Kepolisian.

Sementara satu WNA lagi telah diamankan saat menyerahkan diri ke Mapolsek Bangko Polres Rohil. Sehingga, secara keseluruhan WNA yang diduga pengungsi Rohingnya berjumlah 12 orang.







Sudah Terbit di SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *