Pimpin Apel Harkodia Tahun 2023, Kajari Rohil Sampaikan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia
Rohil (sekilas riau) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir (Rohil) Yuliarni Appy SH MH secara langsung memimpin apel peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2023, Senin (11/12/2023).
Apel yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Rohil tersebut diikuti Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha SH, Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH MH, Kasi Pidum Hari Naurianto SH MH, Kasi BB Abu Abdurachman SH, Kasi Datun Rendi Panalosa SH, Kasubagbin Jumieko Andra SH,MH serta seluruh jajaran Kejari Rohil.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH menyebutkan, pada Hari Anti Korupsi tahun 2023 ini mengusung tema “Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi “. Tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.
Selain itu lanjutnya, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri demi kemajuan pembangunan di negeri ini.
Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman
pada ketentuan perundang-undangan.
Oleh karena itu kata Kajagung, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun sebagai upaya bersama dalam memerangi dan memberantas praktik kejahatan rasuah yang kian berkembang, pemerintah bersama dengan legislator telah bersinergimemberikan penguatan kelembagaan kepada kita dengan diundangkannya undang- undang Kejaksaan terbaru serta saat ini sedang berjalan.
“Melalui penguatan-penguatan tersebut saya yakin dan percaya institusi Kejaksaan
mampu menjadi pionir diantara lembaga penegak hukum lainnya untuk senantiasa
proaktif dan responsif untuk memastikan dilakukannya berbagai upaya yang terukur
cerdas, berkualitas, berintegritas, dan tuntas, yang dapat mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna menekan laju praktik koruptif, serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang ditimbulkannya,” katanya.
Penegakan hukum yang dilakukan secara sistemik, holistik, dan integratif terangnya, sangat diperlukan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang mana kolaborasi, sinergi, dan keterpaduan antara proses pencegahan dan penindakan sebagai bagian dari mata rantai yang tidak terpisahkan, tidak saling meniadakan, dan saling melengkapi.
Oleh karena itu, agar keberhasilan penanganan perkara dapat membuahkan hasil yang optimal, kita harus tetap rendah hati, koreksi segala kekeliruan dalam pelaksanaan tugas dengan tetap menjaga sinergitas serta kerjasama yang efektif dengan aparat penegak hukum, karena pada akhirnya ikhtiar yang dilaksanakan oleh seluruh elemen apara penegak hukum adalah untuk bersama-sama maju membangun bangsa, tanpa korupsi.
“Tentunya saya sebagai pimpinan telah dan akan terus mengingatkan kepada seluruh
jajaran bahwa menjaga keteguhan integritas serta moral aparatur adalah variabel penting șerta merupakan modal utama yang diperlukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” pesannya.
Ingat bahwa yang kita tangani adalah kejahatan kerah putih (white collar crime), para koruptor akan selalu berusaha untuk mencari celah dan meloloskan diri dari jerat hukum, yang salah satunya dilakukan dengan cara memanfaatkan rendahnya integritas aparat penegak hukum.
Dengan demikian jelasnya, penting bagi kita untuk mengingat kembali dan senantiasa memegang teguh sumpah jabatan yang telah kita ucapkan untuk diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pada gilirannya akan menciptakan citra diri positif yang diharapkan akan menjadi virus kebaikan untuk menyebarkan tumbuh kembangnya budaya dan perilaku anti korupsi di masyarakat, sekaligus menjadi ancaman
dan mempersempit ruang gerak bagi siapa pun yang ingin melakukan praktik korupsi.
“Saya ingin menyampaikan kepada jajaran tindak pidana khusus untuk senantiasa
menjaga moral serta integritas dalam pelaksanaan tugas. Saya perlu sampaikan bahwa moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier, apabila seorang Jaksa memiliki moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritasnya dalam pelaksanaan tugasnya,” pungkasnya.
Terkait
Sudah Terbit di SINI
