Warning: Undefined array key "HTTP_REFERER" in /home/azktbwaa/public_html/wp-content/themes/colormag/colormag.theme#archive on line 43

7.210 Narapidana di Banten Dapat Remisi, 225 Napi Langsung Bebas

Serang

Sebanyak 7.210 narapidana di lembaga pemasyarakat yang berada di bawah Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten mendapatkan remisi. Ada 225 orang yang diantaranya langsung bebas.

“Jadi, khusus di Banten ada 225 orang warga binaan mendapatkan remisi bahwa 225 orang ini yang bebas langsung remisi umum,” kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten Tejo Harwanto di Lapas Kelas IIA Serang, Rabu (17/8/2022).

Remisi ini diberikan sebagai hak mereka dan mendapatkan bantuan transport dari Pemprov Banten. Pemberian remisi secara simbolis dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *