7.210 Narapidana di Banten Dapat Remisi, 225 Napi Langsung Bebas
Serang –
Sebanyak 7.210 narapidana di lembaga pemasyarakat yang berada di bawah Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten mendapatkan remisi. Ada 225 orang yang diantaranya langsung bebas.
“Jadi, khusus di Banten ada 225 orang warga binaan mendapatkan remisi bahwa 225 orang ini yang bebas langsung remisi umum,” kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten Tejo Harwanto di Lapas Kelas IIA Serang, Rabu (17/8/2022).
Remisi ini diberikan sebagai hak mereka dan mendapatkan bantuan transport dari Pemprov Banten. Pemberian remisi secara simbolis dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews